I. Pengertian Dan Fungsi Ketata
Usahaan Sekolah
1.
Pengertian
Tata Usaha
a.
Arti sempit:
“Tata Usaha adalah segenap kegiatan
rangkaian menghimpun, memcatat, mengelola, menggandakan, menyimpan
data/informasi mengenai satu objek tertentu yang dilaksanakan secara kronologis,
berkesinambungan dan sistematis untuk tujuan tertentu”.
b.
Arti luas
“Proses
kerja sama oleh dua orang atau lebih menurut sistem tertentu untuk menunjang
pencapaian tujuan yang ditetapkan”.(Dirjen Dikdasmen 1998:2)
c.
Arti
dari sudut asal usul kata
Ditinjau
dari sudut asal usul kata (etimologis), maka administrasi berasal dari bahasa latin yaitu ad dan ministrare. ad berarti
intensif, sedangkan ministrare berarti melayani,
membantu, dan memenuhi atau menyediakan (husaini usman, 2006).
2.
Pengertian ketata usahaan sekolah
tata usaha sekolah adalah bagian dari unit
pelaksana teknis penyelenggara sistem administrasi dan informasi pendidikan di
sekolah/madrasah
(permendiknas 24/2008)
3.
fungsi kepala tata usaha :
1.
perencana administrasi program dan anggaran
2.
koordinator administrasi ketatausahaan
3.
pengelola administrasi program
4.
penyusun laporan program dan anggaran
5.
pembina staf
4.
tugas tata usaha
(
tenaga administrasi ) sekolah/madrasah melaksanakan :
a.
administrasi kepegawaian
b.
administrasi keuangan
c.
administrasi sarana dan prasarana
d.
administrasi kehumasan
e.
administrasi persuratan dan kearsipan
f.
administrasi kesiswaan
g.
administrasi layanan khusus
h.
teknologi informasi dan komunikasi
dikdasmen
260-261/1996
A.
administrasi kepegawaian :
1.
melaksanakan prosedur dan mekanisme kepegawaian
2.
merencanakan kebutuhan pegawai
3.
menilai dan membina staf
rincian
tugas :
1.
mengisi buku induk pegawai
2.
menyusun daftar urut kepangkatan
3.
menerbitkan surat tugas/keputusan
3.
menyusun data dan statistik kepegawaian
4.
menyusun arsip dan file pegawai
5.
mengelola daftar hadir pegawai, dll
B.
administrasi keuangan :
1.
melaksanakan administrasi keuangan sekolah,
2.
meliputi keuangan rutin/dana komite sekolah
3.
/bantuan, dll.
4.
(dalam pelaksanaanya dilaksanakan oleh
5.
perangkat bendahara yang bertanggung
6.
jawab kepada kepala tata usaha
rincian
tugas :
1.
menyimpan dokumen, rekening giro/bank
2.
menerima dan melakukan pembayaran
3.
menyimpan arsip/dokumen dan spj keuangan
4.
membuat laporan penggunaan keuangan
5.
membuat laporan posisi anggaran (daya serap )
6.
mencatat keuangan berdasarkan sumber keuanganya pada buku kas umum,
pembantu dan tabelaris, dll
C.
administrasi sarana dan prasarana
merencanakan
kebutuhan dan mengelola sarana
rincian
tugas :
1.
menyusun daftar kebutuhan sarana dan prasarana
2.
mencatat dan menginventarisir sarana
3.
menyimpan dokumen kepemilikan
4.
membuat daftar inventarisasi ruang, dll
D.
administrasi kehumasan
melaksanakan
hubungan sekolah dan masyarakat
rincian
tugas :
1. membantu
proses kegiatan komite
2.
menjalin kerja sama dengan pemerintah dan lembaga masyarakat serta
keterlibatan pemangku kepentingan
(stakeholders)
3. mencatat dan mendokumentasikan
proses kegiatan kehumasan
4. mempromosikan
sekolah/madarsah dan mengkoordinasikan penelusuran tamatan
E.
administrasi persuratan dan kearsipan
melaksanakan
tugas kesekretariatan
dibidang
tata persuratan dan kearsipan
rincian
tugas :
1.
mengelola surat masuk dan keluar
2.
menggandakan surat/tikrey
3.
mengelola buku ekspedisi persuratan
4.
memelihara dan menata kearsipan dan dokumen , dll
F.
administrasi kesiswaan
melaksanakan
proses administrasi kesiswaan
rincian
tugas :
1.
membuat daftar nomor induk siswa
2.
menyusun daftar keadaan siswa
3.
membuat usulan peserta ujian
4.
menginventarisir daftar lulusan
5.
menyimpan daftar kumpulan nilai (leger)
6.
menginventarisir pendaftaran siswa baru
7.
mengisi papan data keadaan siswa,dll
G.
administrasi layanan khusus
melaksanakan
fungsi koordinator layanan khusus
rincian
tugas :
1. koordinator petugas layanan khusus ;
penjaga, tukang kebun, petugas
kebersihan, pesuruh, dan pengemudi
2. membantu program layanan khusus
; uks, bimbingan konseling, laboratorium/bengkel dan perpustakaan, dll
H.
teknologi informasi dan komunikasi
koordinator
layanan data dan informasi
rincian
tugas :
1.
mengakses dan mengelola data
2.
mendokumentasikan administrasi
3.
menginformasikan serta mempromosikan
0 Comments